BANTEN – Pemerintah Provinsi Banten melalui Kementerian Perindustrian dan Perdagangan menyelenggarakan acara sosial konsumen pintar di berbagai komunitas di Desa Cikondang Pandegelang pada Jumat (2 September 2024)
Sebanyak 80 peserta mengikuti acara sosialisasi yang diusung Pemprov Banten tersebut, antara lain H. Yoyon Sujana, Wakil Ketua Komite II Aliansi Demokrasi dan Pembangunan Provinsi Banten, dan KH, Ketua Komite II Provinsi Banten. Aliansi Provinsi untuk Demokrasi dan Pembangunan.Iip dan narasumber dari YPK TAJJALI Suganda, SH, MH dan KASI Pengawas Perlindungan Konsumen Wahyudin, S.Ip, M.Si.
Wahyudin, S.ip, M.Sos, Kepala Bidang Pengawasan Perlindungan Konsumen, dalam sambutannya menyampaikan: “Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan menjadikan masyarakat Kabupaten Pandegrand menjadi konsumen yang cerdas.
“Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman konsumen di kalangan masyarakat Pandegrand dan menjadi role model bagi masyarakat di daerah lain,” ujarnya.
Selain itu, ia menambahkan, sebelum membeli suatu barang harus hati-hati, perhatikan baik-baik, ingat harus memenuhi standar nasional Indonesia, dan yang terpenting perhatikan tanggal kadaluwarsanya.
“Masyarakat tidak boleh terpengaruh dengan tawaran diskon yang berlebihan dan harus berhati-hati sebelum membeli dan tidak melewatkan tanggal kadaluarsa,” ujarnya.
“Katanya masyarakat diajari bagaimana memahami dan memilih produk yang sehat, meski murah,” ujarnya
Di tempat yang sama, Narasumber YPK TAJJALI Suganda SH,.MH menyampaikan: “Konsumen juga dilindungi undang-undang. Oleh karena itu, jika konsumen menemukan suatu masalah pada suatu produk, hendaknya melaporkannya.”
“UU Nomor 8 Tahun 1999 mengatur tentang perlindungan konsumen sehingga konsisten dengan unsur keselamatan, keamanan, dan lingkungan hidup,” jelasnya.
Selain memberikan materi mengenai hak dan kewajiban konsumen serta perlindungan konsumen, para ahli juga memberikan tips sebagai landasan untuk menjadi konsumen kunci. Penting saat melakukan transaksi jual beli.
Sebelumnya, seperti pada acara yang sama, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten telah menyelenggarakan acara sosialisasi dan edukasi pada tanggal 8 Februari 2024 di Desa Curug Bitung, Sakila, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
(Sopiyan)